Arti dan Makna Demokrasi
Demokrasi berasal dari kata Yunani, yaitu demos dan kratos. Demos artinya rakyat dan kratos berarti pemerintahan. Jadi, demokrasi artinya pemerintahan rakyat, yaitu pemerintahan yang rakyatnya memegang peranan yang sangat menentukan.
Menurut Henry B. Mayo, demokrasi sebagai sistem politik ialah di mana kebijaksanaan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan berkala yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana terjaminnya kebebasan politk.[1]
Adapun hakekat dari demokrasi sebagaimana kita pahami terdapat pada makna pemerintahan dari rakyat (government of the people ), pemerintahan oleh rakyat (government by people ) dan pemerintahan untuk rakyat (government for people). Hakikat makna yang terkandung pada government of the people adalah untuk menunjuk bahwa dalam negara demokrasi, keabsahan/legitimasi terhadap siapa yang memerintah (pemerintah) berasal dari kehendak rakyat. Sementara makna yang dapat diungkap dari government by people yakni bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan yang dilakukan pemerintah prosesnya diawasi oleh rakyat. Sedangkan untuk government for people terkandung makna bahwa dalam penyelenggaraan suatu pemerintahan oleh pemerintah adalah harus dilangsungkan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
Jadi, negara demokrasi adalah negara yang diselenggarakan berdasarkan kehendak dan kemauan rakyat atau jika ditinjau dari sudut organisasi, ia berarti suatu pengorganisasian negara yang dilakukan oleh rakyat sendiri atau asas persetujuan rakyat karena kedaulatan berada di tangan rakyat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar