Asas Demokrasi Dan Pelaksanaannya Di Indonesia
Pengertian demokrasi adalah suatu pemerintahan dengan masalah satu cirinya rakyat ikut serta memerintah; baik secara langsung (demokrasi langsung) maupun secara tidak langsung (demokrasi perwakilan). Asas demokrasi yang dianut oleh setiap negara/bangsa berbeda-beda. Asas demokrasi yang pernah dilaksanakan di Indonesia, antara lain sebagai berikut.
Demokrasi liberal
Demokrasi liberal dianut oleh negara-negara Eropa barat pada umumnya. Dalam demokrasi liberal, kepentingan perorangan diutamakan bahkan lebih menonjol dan pada kepentingan bersama. Demokrasi Liberal itu pernah diterapkan di Indonesia, sejak tahun 1950 setelah Indonesia kembali ke negara kesatuan. Demokrasi liberal berlangsung hingga keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959.
Demokrasi Liberal yang memang cocok bagi masyarakat Eropa Barat, ternyata bagi masyarakat Indonesia justru sangat bertentangan dengan nilai-nilai dan tradisi bangsa, yang menjunjung tinggi kebersamaan, kekeluargaan dan mendahulukan musyawarah, untuk mufakat. Sebagai bukti ketidakcocokan demokrasi Liberal bagi bangsa Indonesia, dapat dilihat dan sering bergantinya kabinet. Kabinet yang terbentuk tidak bertahan lama karena pada saat itu para politisi lebih mengutamakan kepentingan kelompok.
Demokrasi Terpimpin
Setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959 keluar, asas demokrasi yang diterapkan adalah demokrasi Terpimpin. Dalam demokrasi Terpimpin, kata “terpimpin” ditafsirkan berbeda dengan apa yang terdapat di dalam UUD 1945. Kata “terpimpin” dalam UUD 1945, dimaksudkan segala peraturan dan perundangan yang berlaku, maupun segala kebijakan yang di tempuh oleh pemerintah, hams secara terpimpin (berdasarkan) oleh Pancasila dan UUD 1945. Namun ternyata kata terpimpin itu oleh Presiden Soekarno diartikan menjadi segala keputusan dan kebijakan apapun hams secara terpimpin oleh beliau sebagai Presiden. Dan kesalahan penafsiran itulah, serangkaian penyimpangan terulang kembali terhadap Pancasila dan UUD 1945, hingga meletusnya G 30 S/PKI pada tahun 1965. Masa berlangsungn ya penerapan demokrasi terpimpin dalam periode tahun 1959 sampai dengan tahun 1966, dikenal dengan masa pemerintahan Orde lama.
Demokrasi Pancasila
Asas demokrasi yang diterapkan di Indonesia setelah berakhimya demokrasi Terpimpin, adalah demokrasi Pancasila. Demokrasi Pancasila pada hakikatnya berasal dan sila keempat Pancasila, yaitu sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebjaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Dengan demikian, maka demokrasi Pancasila dapat dirumuskan sebagai demokrasi yang berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, pen kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, dalam penerapan demokrasi Pancasila, rakyat Indonesia dituntut bertanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa, menurut keyakinan dan ajaran agamanya masing-masing, menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan, turut bertanggungjawab akan keutuhan, persatuan dan kesatuan bangsa, bersama-sama mengupayakan tercapainya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang mendaliulukan gotong royong, yang sebenarnya therupakan sumber dan nilai-nilai luhur dan tradisi bangsa secara turun temurun.
Dari uraian singkat mengenai Demokrasi Pancasila itu, dapatlah ditarik kesimpulan bahwa asas demokrasi ini sebenarnya jauh lebih baik, bila dibandingkan dengan dua asas demokrasi yang terdahulu. Namun temyata demokrasi mi pun akhirnya runtuh. Hal mi disebabkan pulaoleh penyimpangan-penyimpangan terhadap Pancasila dan UUD 1945, yang tidak cepat disadari oleh Pemerintahan Orde Baru.
Demokrasi dalam Masa Reformasi
Demokrasi dalam masa reformasi menemukan kembali tempatnya dalam kehidupan politik negara kita. Meskipun di sana-sini masih terdapat kekurangan-kekurangannya, setidaknya pemerintahan pasca Orde Baru telah mencoba untuk menumbuhkan tradisi demokrasi yang sejati. Dalam masa ini para praktisi politik sepakat untuk tidak menambah embel-embel apapun terhadap demokrasi ini. Kita tidak akan menemui lagi istilah-istilah demokrasi Pancasila, demokrasi liberal, atau demokrasi terpimpin.
Demokrasi Reformasi pada saat mi tidak kita namakan dengan demokrasi reformasi, melainkan cukup dengan demokrasi. Pemerintah pasca Orde Barn mencoba untuk mengembangkari nilai-nilai demokrasi melalui proses demokratisasi yang terus berlangsung hingga saat sekarang, di antaranya pelaksanaan pemilu, adanya kebebasan pers, dan kemerdekaan untuk mengeluarkan pendapat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar